Bahasa
>> Jumat, 09 Oktober 2009
Apa itu bahasa ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknnya jika kita memperhatikan beberapa pengertian bahasa tersebut berdasarkan pengertian umum dengan melihat kamus umum, sebagai istilah linguistik dengan melihat kamus linguistik, dan menyimak aneka pendapat para ahli dari latar belakang yang berbeda.
Dalam kamus umum, dalam hal ini Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990: 66) bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Kamus Webster mendefinisikan bahasa sebagai A systematic means of communication ideas or feeling by the use of communication sign, sounds, gestures, or mark having understood meanings.
Dari dua makna umum tentang bahasa di atas, ada persamaan yang jelas. Persamaan itu adalah bahwa bahasa ditempatkan sebagai alat komunikasi antar manusia untuk mengungkapkan pikiran atau perasaan dengan menggunakan simbol-simbol komunikasi baik yang berupa suara, gestur (sikap badan), atau tanda-tanda berupa tulisan.
Sebagai sebuah istilah dalam linguistik, Kridalaksana (1993:21) mengartikannya sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Dari pandangan ahli linguistik seperti
Jalaludin Rakhmat (1992:269), seorang pakar komunikasi, melihat bahasa dari dua sisi yaitu sisi formal dan fungsional. Secara formal, bahasa diartikan sebagai semua kalimat yang terbayangkan, yang dibuat menurut tatabahasa. Sedangkan secara fungsional, bahasa diartikan sebagai alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan. Definisi yang diajukan Rakhmat ini tampak mencoba merangkum pengertian umum dengan pendapat linguis. Istilah sisi formal yang dikemukakan Rakhmat mirip dengan istilah sistem, sedangkan sisi fungsional sejalan dengan bahasa sebagai alat komunikasi. Pemahaman bahwa bahasa sebagai alat komunikasi, juga didukung oleh seorang sosiolinguis bernama Ronald Wardhaugh. Ia menyatakan bahwa bahasa adalah A System of aribtrary vocal symbols used for human communication.
Penggambaran yang lebih luas tentang bahasa pernah disampaikan oleh bapak linguistik modern, Ferdinan de Saussure. Ia menjelaskan bahasa dengan menggunakan tiga istilah yaitu langage, Langue, dan parole. Ketiga istilah dari bahasa Prancis itu dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan satu istilah saja yaitu ‘bahasa’. Langage adalah sistem lambang bunyi yang digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal. Langage ini bersifat abstrak. Istilah langue mengacu pada sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu. Sedangkan parole adalah bentuk konkret langue yang digunakan dalam bentuk ujaran atau tuturan oleh anggota masyarakat dengan sesamanya (Chaer, 1995:39-40; Chambers, 95:25; Verhaar,81:1).
Definisi lain tentang bahasa, antara lain bisa kita dapat dari Finochiaro. Meskipun tidak terlalu berbeda dengan definisi-definisi di atas, ia memasukkan kaitan bahasa sebagai bentuk budaya. Ia menyatakan bahwa Language is a system of arbitrary, vocal sumbols which permits all peaple in a given culture, or other peaple who have learned the system of the culture, to communicate or to interact.
Dari sudut pandang psikologi, karena bahasa itu sebuah sistem simbol terstruktur, maka bahasa bisa dipakai sebagai alat berpikir, merenung, bahkan untuk memahami segala sesuatu. De Vito menyatakan bahwa bahasa adalah A potentially self-refleksive, structired system of symbols which catalog the objects, events, and relation in the world .
Dengan melihat deretan definisi tentang bahasa di atas, dapat disimpulkan bahwa cukup banyak dan bervariasi definisi tentang bahasa yang bisa kita temui. Variasi itu wajar terjadi karena sudut pandang keilmuan mereka yang juga berbeda. Meskipun demikian, variasi tersebut terletak pada penekanannya saja, akan tetapi hakikatnya sama.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (
Bahasa Indonesia sebagai ragam bahasa
http://organisasi.org/definisi-pengertian-bahasa-ragam-dan-fungsi-bahasa-pelajaran-bahasa-indonesia
http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=6
0 komentar:
Posting Komentar